• Jl. Poros Palu Kulawi KM 17
  • (0451) 4013202
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • KAREBA
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
259 dilihat       21 Juli 2023

Sosialisasi Juklak Kegiatan Lingkup BSIP Penerapan

Sigi, Sulteng - BSIP Penerapan telah merancang kegiatan pendampingan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian dan menyusun Pedum UPBS sebagai salah satu quick win BSIP. Untuk itu guna mensosialisasikan hasil kegaitan, maka Kamis (20 Juli 2023) bertempat di ruang Agriculture Operation Room (AoR) BPSIP Sulawesi Tengah, Kepala BPSIP Sulawesi Tengah (Dr. Femmi Nor Fahmi, SPi., MSi.) bersama para penanggungjawab kegiatan TA 2023 menghadiri kegiatan secara oonline. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BBPSIP (Ir. Yusuf, MSi.) bertujuan untuk mensosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Lingkup BPSIP kepada semua penanggungjawab kegiatan, Juklak tersebut terdiri atas Juklak Penerapan Standar Instrumen Pertanian (SIP) yang disampaikan oleh Ai Laila, SE., MSi, Juklak Diseminasi SIP oleh Ume Humaedah, SP., MSi., Juklak Pedoman Unit Pengelola Benih terStandar (UPBS) oleh Ir. Sabilal Fahri. Hasil paparan mendapatkan banyak masukan, antara lain terkait dengan tata laksana UPBS yang telah diatur dalam Permentan No 58/2007, serta mengacu kepada SNI 9001:2015. (Rs)

Jayalah Pertanian Indonesia.

Prev Next

- BRMP SULAWESI TENGAH


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tahapan Akhir Latsar , CPNS BRMP Sulawesi Tengah Paparkan Hasil Aktualisasi
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    CPNS BRMP Sulteng Paparkan Hasil Aktualisasi ASN BerAKHLAK melalui Seminar Akhir Latsar
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Terapkan Prinsip Keterbukaan Informasi Publik, BRMP Sulawesi Tengah Raih Predikat Informatif
    24 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Tingkatkan Kualitas Benih, BRMP Sulteng Terapkan Standar Gudang di IP2MP Sidondo
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH
  • Thumb
    Menguatkan Perbenihan, Meningkatkan Daya Saing Kopi Robusta Sulteng
    22 Des 2025 - By BRMP SULAWESI TENGAH

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0451) 4013202
(0451) 4013202
[email protected]

Jl. Poros Palu Kulawi KM 17 
Desa Maku Kecamatan Dolo, 
Kabupaten Sigi - Sulawesi Tengah 
Indonesia, 94361

Website : https://sulteng.brmp.pertanian.go.id

Whatsapp : 0813-8803-8822

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tengah. All Right Reserved